
POLITEKNIK LP3I memiliki Organisasi Mahasiswa sesuai Kepmendikbud N0. 155/U/1998 = Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.
Pasal 1 : Organisasi kemahasiswaan intra. perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi.
Pasal 2 : Organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa dengan memberikan peranan dan keleluasaan lebih besar kepada mahasiswa.
Fungsi Organisasi Mahasiswa
- Perwakilan mahasiswa tingkat perguruan tinggi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menetapkan garis-garis besar program dan kegiatan kemahasiswaan;
- Pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan;
- Komunikasi antar mahasiswa;
- Pengembangan potensi jatidiri mahasiswa sebagai insan akademis, calon ilmuwan dan intelektual yang berguna di masa depan;
- Pengembangan pelatihan keterampilan organisasi, manajemen dan kepemimpinan mahasiswa;
- Pembinaan dan pengembangan kader-kader bangsa yang berpotensi dalam melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional;
- Untuk memelihara dan mengembangkan ilmu dan teknologi yang dilandasi oleh norma-norma agama, akademis, etika, moral, dan wawasan kebangsaan.

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM)

HIMA PRODI
HUBUNGAN MASYARAKAT

HIMA PRODI
MANAJEMEN INFORMATIKA

HIMA PRODI
ADMINISTRASI BISNIS

HIMA PRODI
AKUNTANSI

UKM RAHIS AR-RAHMAN

UKM ICON
(INCREDIBLE COMPUTER NATION)

UKM KSR PMI
(KORPS SUKARELA PALANG MERAH INDONESIA)

UKM SEAL
(STUDENT ENGLISH ASSOCIATION LP3I)

UKM LFC
(LP3I FUTSAL CLUB)

UKM SECRET MAHATALENT