Bandung – Berdasarkan SK Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 50 tahun 2021 pada tanggal 1 Juli 2021, menetapkan bahwa Inkubator Bisnis Rumah Entrepreneur Politeknik LP3I Bandung sebagai salah satu penerima pendanaan dari program Fasilitas Pengembangan Lembaga Inkubator dan Fasilitas Inkubasi Wirausaha, dengan penanggungjawab Dr. Prima Vandayani, S.T, M.M selaku Ketua Inkubator Bisnis Politeknik LP3I.
Program ini bermaksud untuk memberikan bantuan pendanaan fasilitasi pengembangan kelembagaan inkubator, dan untuk memberikan bantuan pendanaan fasilitasi inkubasi usaha bagi wirausaha pemula.
Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan lembaga inkubator dan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas usaha wirausaha pemula. Waktu pelaksanaan program ini dimulai dari minggu ke-3 bulan Juli 2021 sampai dengan minggu ke-3 bulan Desember 2021. Dan dilaksanakan di inkubator bisnis Rumah Entrepreneur Politeknik LP3I Bandung, Jalan Pahlawan No. 59 Kota Bandung.
Kegiatan yang dilakukan, sebagai berikut:
1. Prekrutan tenant (wirausaha pemula)
2. Pengembangan kelembagaan inkubator dengan sejumlah pelatihan dan magang ke inkubator bisnis yang lebih maju
3. Inkubasi usaha wirausaha pemula dengan sejumlah pelatihan manajemen bisnis, pendampingan pengurusan legalitas usaha, standarisasi dan sertifikasi produk, serta memfasilitasi akses modal dan jaringan melalui business matching dan pameran.
Penerima mamfaat dari program ini adalah Rumah Entrepreneur Politeknik LP3I Bandung dan wirausaha pemula sebanyak 35 orang yang berasal dari civitas Politeknik LP3I Bandung dan UMKM binaan Dinas Koperasi dan UKM baik kota maupun kabupaten dengan kriteria usaha telah berjalan minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun dan bidang usaha diprioritaskan pada bidang kuliner dan konveksi.